Adab Makan
ADAB MAKAN
Segala puji hanya bagi Allah subhanahu wa ta’ala, shalawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada baginda Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam, dan aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah dengan sebenarnya selain Allah yang Maha Esa dan tiada sekutu bagi -Nya dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan -Nya.. Amma Ba’du:
Sesungguhnya di antara rahasia keagungan agama ini adalah bahwa Islam tidak meninggalkan satu sisi pun dari kehidupan ini kecuali terdapat baginya penjelasan dan tuntunan. Di antara aktifitas kehidupan yang dijelaskan aturannya adalah tata cara makan. Di antara adab dan tata cara makan itu adalah:
Pertama : Membaca bismillah sebelum makan dan minum.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dari Amru bin Salamah bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,
يَا غُلامُ سَمِّ اللَّه وَكُلْ بيمينِكَ وكلْ مِمَّا يَلِيكَ
“Wahai anak sebutlah nama Allah, makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah apa-apa yang dekat denganmu”.[1]
Dan apabila seseorang lupa mengucapkan bismillah saat akan menyantap makanan maka hendaklah dia menyebut nama Allah saat mengingatnya. Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya dari Aisyah radhiallahu anha bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang di antara kamu memakan makanan, hendaklah membaca:
بِسْمِ اللهِ
Apabila lupa pada permulaannya, hendaklah membaca:
بِسْمِ اللهِ فِيْ أَوَّلِهِ وَآخِرِهِ.[2]
Kedua : Makan dan minum dengan tangan kanan. Dan tidak boleh bagi seorang muslim makan dan minum menggunakan tangan kiri.
Di dalam riyawat Muslim di dalam kitab shahihnya.
من حديث سلمة بن الأكوع، أَنَّ رَجُلًا أَكَلَ عِنْدَ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – بِشَمَالِهِ فقال النبي – صلى الله عليه وسلم -: “كُلْ بِيَمِينِكَ” قال: لاأستطيع. قال: “لَا اسْتَطَعْتَ”، مَا مَنَعَهُ إِلَّا الْكِبْرُ قا ل: فَمَا رَفعهَا إِلَى فِيهِ”
Dari hadits Salamah bin Akwa’ bahwa seorang lelaki makan di sisi Nabi shallallahu alaihi wa sallam dengan tangan kirinya maka beliau menegurnya, “Makanlah dengan tangan kananmu”. Lelaki itu berkata: Aku tidak bisa” . Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata kepadanya: Kamu tidak akan bisa. Tidak ada sesuatu apapun yang menghalanginya kecuali kesombongan. Perawi berkata: Maka diapun tidak mampu mengangkat tangannya ke mulutnya”.[3]
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya.
من حديث ابن عمر: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: إِذَا أَكَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَأْكُلْ بِيَمِينِهِ وَإِذَا شَرِبَ فَلْيَشْرَبْ بِيَمِينِهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَأْكُلُ بِشِمَالِهِ وَيَشْرَبُ بِشِمَالِهِ
Dari Ibnu Umar bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian makan maka hendaklah dia makan dengan tangan kanannya dan apabila dia minum maka hendaklah dia minum dengan tangan kanannya, sebab sesungguhnya setan makan dengan tangan kirinya dan minum dengan tangan kirinya”.[4]
Ketiga : Makan dengan menggunakan tiga jari.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
من حديث كعب بن مالك أنه حدثهم: “أن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – كان يَأكُلُ بثَلاَثِ أصابعَ، فإذا فَرَغَ لَعِقَهَا
Dari Ka’b bin Malik bahwa dia berkata sesungguhnya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tiga jari dan apabila telah selesai maka beliau menjilati jari beliau”.[5]
Keempat : Menjilati jari-jari dan piring tempat makan.
Apabila seseorang makan dan terdapat sisa-sisa makanan dan tidak membahayakan dirinya jika dia memakan makanan tersebut atau terdapat sisa-sisa makanan pada piring tempat makanan maka disunnahkan menjilatinya sebab seseorang tidak mengetahui di bagian makanan yang manakah berkah itu tersimpan, sebagiamana disunnahkan menjilati jari-jari.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya.
من حديث كعب بن مالك قال: “كان رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يَأكُلُ بثَلاَثِ أصابعَ، فإذا فَرَغَ لَعِقَهَا
Dari Ka’ab bin Malik berkata bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam makan dengan tiga jari dan apabila telah selesai menyantap makanan maka beliaupun menjilati jari beliau”.[6]
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya
من حديث جابر: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – أمر بلعق الأصابع والصحفة، وقال: “إنَّكُمْ لاَ تَدْرُونَ في أيِّ طَعَامِكُمُ البَرَكَةُ؟
Dari Jabir bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam memerintahkan untuk menjilati jari-jari dan piring tempat makan dan beliau bersabda, “Sesungguhnya kalian tidak mengetahui di bagian manakah berkah itu tersimpan”.[7]
Kelima: Memakan makanan yang berserakan.
Diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya.
من حديث جابر بن عبد الله – رضي الله عنه – أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: إِذَا وَقَعَتْ لُقْمَةُ أحَدِكُمْ، فَلْيأخُذْهَا فَلْيُمِطْ مَا كَانَ بِهَا مِنْ أذىً، وَلْيَأْكُلْهَا، وَلاَ يَدَعْهَا لِلشَّيْطَان، وَلاَ يَمْسَحْ يَدَهُ بالمِنْدِيل حَتَّى يَلْعَقَ أصَابِعَهُ، فَإنَّهُ لاَ يَدْري في أيِّ طَعَامِهِ البَرَكَةُ
Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu anhuma bahwa Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Apabila ada sisa suapan makanan kalian yang terjatuh maka janganlah dia meninggalkannya untuk setan dan janganlah dia mengusap tangannya dengan sapu tangan sehingga dia menjilati jarinya terlebih dahulu sebab dia tidak mengetahui di bagian makanan manakah berkah itu tersimpan”.[8]
Keenam: Makan bersama orang lain, baik dengan istri, anak-anak dan yang lainnya.
Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab shahihnya.
من حديث وحشي بن حرب عن أبيه عن جده – رضي الله عنه -: أن أصحاب النبي – صلى الله عليه وسلم – قالوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّا نَأْكُلُ وَلاَ نَشْبَعُ . قَالَ ” فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ ” . قَالُوا نَعَمْ . قَالَ ” فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ
Dari Wahsy bin Harb dari bapaknya dan kakeknya radhiallahu anhu bahwa para shahabat Nabi shallallahu alaihi wa sallam berkata, “Wahai Rasulullah sesungguhnya kami makan namun kami tidak merasakan kenyang. Beliau bersabda, “Mungkin kalian makan secara terpisah-pisah?”. Mereka menjawab: Benar. Beliau bersabda: Makanlah secara bersama, dan sebutlah nama Allah padanya niscaya Allah akan memberikan keberkahan pada makanan kalian”.[9]
Ketujuh: Dilarang bernapas di dalam bejana.
Diriwayatkan oleh Al-Bukhari di dalam kitab shahihnya.
من حديث أبي قتادة – رضي الله عنه -: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: إِذَا شَرِبَ أَحَدُكُمْ فَلَا يَتَنَفَّسْ فِي الْإِنَاءِ
Dari Abi Qotadah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian minum maka janganlah dia bernapas di dalam bejana tersebut”.[10]
Sama halnya dengan meniup makanan dan minuman. Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam kitab shahihnya
من حديث أبي سعيد الخدري قال: نهى النبي – صلى الله عليه وسلم أن يُتَنَفَّسَ في الإناءِ أَوْ يُنْفَخَ فِيهِ
Dari Abi Sa’id Al-Khudri berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melarang bernapas pada bejana dan meniup padanya”.[11]
Kedelapan: Dilarang mengambil makanan dari bagian atas piring tempat makan atau dari sisi bagian tengah makanan.
Hal ini terbagi menjadi dua bagian:
Pertama: Makan tersebut satu jenis. Maksudnya adalah makanan yang terdapat di dalam piring tersebut terdiri dari satu jenis makanan, maka disunnahkan untuk memakan bagian makanan yang lebih dekat darinya, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits yang telah disebutkan sebelumnya: “وكل مما يليك” “dan makanlah apa-apa yang dekat denganmu”.[12] Dan berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam di dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Turmudzi di dalam kitab sunannya.
من حديث ابن عباس – رضي الله عنه -: إِنَّ الْبَرَكَةَ تَنْزِلُ وَسَطَ الطَّعَامِ فَكُلُوا مِنْ حَافَتَيْهِ وَلاَ تَأْكُلُوا مِنْ وَسَطِهِ
Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma: Keberkahan itu turun pada bagian tengah makanan, maka makanlah sisi-sisi pinggir makanan dan janganlah kalian memulai makan pada bagian tengahnya”.[13]
Kedua: Makanan tersebut terdiri dari banyak jenis, maka tidak mengapa untuk menyantap makanan dari sisi atas piring, sisi pinggir. Dan hal ini didasarkan pada riwayat Al-Bukhari dan Muslim di dalam kitab shahihnya.
من حديث أنس بن مالك قال: “رأيت النبي – صلى الله عليه وسلم – يَتَتَبَّعُ الدُّبَّاءَ مِنْ حَوَالَيْ الْقَصْعَةِ
Dari Anas bin Malik berkata, “Aku melihat Nabi shallallahu alaihi wa sallam mengambil daging unta yang banyak bulunya dari sisi-sisi pinggir piring”.[14]
Kesembilan: Dilarang minum dengan cara berdiri.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Muslim di dalam kitab shahihnya.
من أبي هريرة – رضي الله عنه -: أن النبي – صلى الله عليه وسلم – قال: لاَ يَشْرَبَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ قَائِمًا فَمَنْ نَسِيَ فَلْيَسْتَقِئْ
Dari Abi Hurairah radhiallahu anhu bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda, “Janganlah sekali-kali salah seorang di antara kalian minum secara berdiri dan barangsiapa yang lupa maka hendaklah dia muntahkan”.[15]
Kesepuluh: Sederhana saat menyantap makanan.
Diriwayatkan oleh Al-Turmudzi.
من حديث المقدام بن معدي كرب قال: سمعت رسول الله – صلى الله عليه وسلم – يقول : مَا مَلأَ آدَمِيٌّ وِعَاءً شَرًّا مِنْ بَطْنٍ بِحَسْبِ ابْنِ آدَمَ أُكُلاَتٌ يُقِمْنَ صُلْبَهُ فَإِنْ كَانَ لاَ مَحَالَةَ فَثُلُثٌ لِطَعَامِهِ وَثُلُثٌ لِشَرَابِهِ وَثُلُثٌ لِنَفَسِهِ
Dari Miqdam bin Ma’di Kalrib berkata, “Tidaklah seorang anak Adam mengisi sebuah bejana yang lebih buruk dari perut. Cukuplah bagi anak Adam itu beberapa suapan untuk menegakkan tulang punggungnya, dan jika harus maka hendaklah dia mengisi sepertiga perutnya untuk makanannya, dan sepertiganya untuk minumannya dan sepertiganya lagi untuk napasnya”.[16]
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, semoga shalawat dan salam tetap tercurahkan kepada Nabi kita Muhammad dan kepada keluarga, shahabat serta seluruh pengikut beliau.
[Disalin dari آداب الطعام Penulis Dr. Amin bin Abdullah asy-Syaqawi, Penerjemah Muzaffar Sahidu, Editor : Eko Haryanto Abu Ziyad. Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah. IslamHouse.com 2010 – 1431]
______
Footnote
[1] Al-Bukhari no: 5376 dan Muslim: 2022
[2] HR. Al-Turmudzi: 3767
[3] HR. Muslim: 2021
[4] Muslim: 2020
[5] HR. Muslim: 2032
[6] HR. Muslim: 2032
[7] HR. Muslim: 2032
[8] HR. Muslim: 2033
[9] HR. Abu Dawud: 3764
[10] HR. Bukhari: 153
[11] HR. Abu Dawud: 3728
[12] Al-Bukhari no: 5376 dan Muslim: 2022
[13] HR. Turmudzi no: 1805 dan dia berkata hadits hasan shahih.
[14] Al-Bukhari no: 2092 dan Muslim no: 2041
[15] HR. Muslim: 2026
[16] HR. Turmidzi: 2380 dan dia berkata hadits hasan shahih
Artikel asli: https://almanhaj.or.id/38829-adab-makan.html